Pengelola Badan Layanan Umum (BLU) bisa disalurkan melalui pemberian bantuan mendapatkan rumah bagi berpendapatan rendah.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, sebagaimana dikutip dari okezone.com (21/3/21).

“Kementerian PUPR juga memberikan bantuan untuk Rp759.000 kepada masyarakat berpendapatan rendah untuk memiliki rumah,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Para Jomblo, Calon Pengantin Akan Dapatkan BLT Rp3,5 Juta

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan dan mempertajam peran BLU dalam percepatan layanan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2021. Skema BLU juga bisa membantu UMKM yang terpukul sangat berat akibat pandemi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengaku kepastian program dan kegiatan tahun 2021 selaras dengan rencana kerja pemerintah tahun 2021 menjadi syarat utama pengelolaan BLU. Terutama pada prioritas nasional.

Iklan