Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa masih teru berlanjut pada 2021. BLT Dana Desa 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Dana Desa 2021 Kapan Dicairkan?

BLT Desa sebesar Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM mulai mulai Januari hingga Desember 2021,” demikian seperti dikutip dari APBN KITA Kemenkeu (3/1/2021).

Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Trending:  Tercantum Sebagai Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Mencairkannya!

Termasuk diantaranya adalah BLT Dana Desa senilai Rp 300 Ribu. Memang jumlahnya tidak begitu besar, namun pastinya sangat membantu meringankan beban terhadap perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi covid 19.

BACA: Stimulus Covid-19, Bantuan Subsidi Listrik PLN Masih Berlanjut Lho, Begini Caranya!

BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp 3,6 juta.

Adapun cara untuk mendapatkan bantuan BLT Dana Desa ini adalah mendatangi kantor desa setempat untuk mendaftar diri.

Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengklaim tersebut antara lain sebagai berikut. Agar lebih jelas yuk lihat penjelasannya:

BACA: Pemerintah Lanjutkan Diskon Tarif Listrik, Sediakan Rp 1,88 Triliun

– Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

– Berdomisili di desa tempat menerima BLT.

– Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Bantuan ini bersifat dicairkan langsung oleh Pemerintah desa melalui bendahara ataupun perangkat lain yang telah ditunjuk oleh Pemerintah desa setempat.

BACA: Berlanjut, Ini Cara Dapat BST Bansos Kemensos Senilai Rp 1,2 juta

Iklan