Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas – Baik, dikesempatan ini saya akan membagikan tutorial Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang harus dimiliki tiap masyarakat berpenghasilan. Nomor ini diberikan kepada kita sebagai bukti bahwa kita aktif membayar pajak. Dengan membayar pajak sebesar 1% dari total pendapatan berarti kita ikut berkontribusi dalam membangun negara.

Cara membuat NPWP sendiri, cukup pergi saja ke kantor perpajakan terdekat. Kurang dari satu jam, kartu NPWP pun jadi. Jika kantor perpajakan terlalu jauh dari tempat tinggal Anda, kalian bisa mendaftar secara online. Nah untuk pendaftar online, kartunya akan dikirimkan ke alamat kita.

Cara membuat NPWP dengan datang ke kantor langsung dan mendaftar secara online memiliki kekurangan dan kelebihan. Jika mendaftar secara langsung di kantor perpajakan, waktu pembuatan kartu kurang dari satu jam sudah jadi. Sedangkan jika kita mendaftar secara online kelebihannya memang kita tidak perlu datang ke kantor akan tetapi kita harus menunggu 3-7 hari baru kartu di kirim ke alamat kita.

Perhitungan pajak antara pekerja tetap dan pekerja bebas (freelancer) memiliki kebijakan dan aturan main tersendiri. Seorang pekerja tetap seperti PNS memiliki gaji tetap sehingga pajaknya pun tetap yakni 1% flat. Sedangkan untuk pajak bagi pekerja lepas atau freelancer dengan penghasilannya yang tak menentu dari 1% bisa turun menjadi 0.5% atau bahkan bebas pajak jika penghasilan semakin merosot.

Para pekerja lepas yang berpenghasilan kecil dan tak menentu sebenarnya bebas pajak. So, mereka tidak perlu membuat NPWP. Namun, karena adanya keperluan khusus maka kita dipaksa untuk memilikinya.

Trending:  Cara Mengetik Menggunakan Suara di Microsoft Word

Contoh, saat akan mengajukan pinjaman di Bank. Pihak bank akan meminta fotocopy NPWP sebagai tanda bahwa kita memang bekerja dan berpenghasilan. Contoh lain, ketika kita ingin melakukan pembuatan passport. NPWP adalah salah satu persyaratan untuk mengajukan passport di kantor imigrasi.

Adapun masih banyak lagi manfaat ketika kita memiliki NPWP. Dengan begitu kita sudah memiliki gambaran bahwa dengan adanya NPWP maka untuk mendaftar, mengajukan, dan pengurusan sesuatu bisa lebih mudah khususnya yang berkaitan dengan instansi pemerintah. So, kita langsung masuk saja ke tutorial selengkapnya Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas.

Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas

1. Pertama-tama kalian harus mendaftar dulu untuk membuka akun dulu di E-Registration. Caranya kalian pergi ke situs https://ereg.pajak.go.id lalu klik tombol Daftar.

Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas

2. Selanjutnya kalian akan disuruh mengisi alamat email aktif yang nantinya digunakan untuk verifikasi. Kemudian masukan captcha yang ada disamping. Jika sudah lalu klik Daftar.

3. Kemudian kalian akan diminta mengcek email masuk dari Ereg. Lalu klik tautan yang dikirimkan.

4. Selanjutnya kalian akan diarahkan ke pendaftaran langkah kedua yaitu melengkapi kolom-kolom berikut. Terkhusus pada pilihan jenis WP, kalian pilih orang pribadi lalu lengkapi semua kolom. Jika sudah, klik tombol Daftar. Jika berhasil, maka Anda akan terlogout dan disuruh masuk kembali dengan email dan password yang baru saja dibuat.

5. Nah pada tahap ini kalian akan disuruh mengisi formulir pendaftaran NPWP yang sebenarnya untuk para pekerja lepas. Mari saya tunjunkan cara pengisian formulirnya agar tidak sampai salah dalam mengisi.

A. Katergori Wajib Pajak

-Katergori wajib pajak –> Orang Pribadi

– Status pusat – cabang –> PUSAT

– Klik Next.

Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas

B. Identitas Wajib Pajak

Lengkapi semua pengisian mulai dari nama lengkap hingga email. Pastikan semuanya sesuai dengan yang ada di KTP!

 

C. Sumber Penghasilan Utama

Karena kita mendaftar sebagai freelancer maka pada:

– Pekerjaan dalam hubungan kerja —> di Centang

  • Pegawai lainnya —> di Centang
  • Uraian —> di isi Blogger (atau kalian adalah seorang: Penulis, Youtuber, Photographer, dll).

– Kegiatan Usaha (Jgn dicentang)

– Pekerjaan Bebas (Jgn dicentang)

– Lainnya (Jgn dicentang)

– Klik Next.

Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas

D. Alamat Tempat Tinggal

Silakan kalian isi alamat dan tempat tinggal Anda secara detail SESUAI YANG ADA DI KTP!! Ingat, jangan lupa sertakan juga NOMOR RUMAH agar mudah pengiriman kartu NPWP nya. Lalu klik Next.

E. Alamat Domisili (KTP)

Alamat tempat tinggal dan alamat domisili tidak boleh berbeda, harus sama sesuai seperti yang ada di KTP. Maka Anda harus mencentang pilihan sama dengan alamat tempat tinggal lalu klik Next.

F. Alamat Usaha

Karena Anda freelancer atau pekerja lepas, kalian tidak perlu melakukan apa-apa pada langkah ini. Langsung saja klik Next.

G. Info Tambahan

Trending:  Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Melalui Smartphone Android

Silakan masukan berapa jumlah pendapatan Anda. Diisi dengan jujur ya! Lalu klik Next.

H. Persyaratan

Pada langkah ini, karena kita melakukan pendaftaran online, maka kita mencentang opsi Unggah. Selanjutnya upload hasil scan KTP Anda, lalu klik Next.

I. Pernyataan

Pada pernyataan ini, kalian centang Benar dan Lengkap. Lalu pilih Simpan.

J. Konfirmasi

Apakah semua formulir yang disini Anda yakin sudah benar semua? Jika sudah silakan klik tombol Ya.

K. Meminta Token

Jika status pendaftaran sudah lengkap, selanjutnya kalian harus mengakses token untuk mengsubmit formulir Anda. Caranya dengan mengklik pilihan minta token. Lalu masukan captcha dan klik  Submit.

L. Cek Email Token

Setelah tadi kalian mengklik submit, maka kalian akan menerima email token dari Generate token. copy token tersebut.

M. Mengirim Permohonan

Pada langkah ini kita akan mengirim permohonan. Sekarang klik tombol Mengirim permohonan disebelah pilihan minta token.

N. Memasukan Token.

Nah, akhirnya kita masuk pada langkah terakhir yaitu memasukan token. Pertama-tama kalian centang dulu perjanjian pada surat pernyataan memperoleh perpajakan. Lalu kalian pastekan kode token yang kalian copy dari email pada kolom isi token. Kemudian klik tombol Kirim.

Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas

Jadi itulah tadi bagaimana Cara Membuat NPWP Online untuk Pekerja Lepas secara lengkap beserta gambar. Mudah-mudahan tutorial diatas bermanfaat dan bisa membantu teman-teman semua dalam membuat NPWP. Saya ucapkan terimakasih dan selamat mencoba, semoga berhasil tanpa ada kendala!

Iklan